Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi public ( Rohr 1989 dan Keban 2008). Sn, M. Penulis buku juga menyebutkan bahwa administrasi publik merupakan seni dan ilmu. Asas tersebut mengandung kewajiban dan kekuasaan yang luas, terhadap tindakan yang akan dilakukan dan kebebasan untuk memilih melakukan atau tidak melakukan tindakan tersebut. Diskresi yang terjadi pada tingkatan paling bawah implementasi sebuah kebijakan menandakan masih terdapat gap antara strategi kebijakan dengan keberagaman permasalahan yang ada di lapangan. 10 Tindakan diskresi tidak dapat dilakukan dengan kehendak 8 Pusat Kajian Sistem dan Hukum Administrasi Negara, Deputi Bidang Kajian Kebijakan Lembaga Administrasi Negara. 12. Oleh karena itu, pengertian dari diskresi tidak dimungkinkan untuk mendapatkan tafsir lain selain yang telah ditentukan dalam undang-undang tersebut. ANALISIS TERHADAP PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KEWENANGAN DISKRESI OLEH PEMERINTAH YANG BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI. Wewenang dan Diskresi Dalam konteks negara hukum Indonesia yang. Panjaitan, diskresi ( pouvoir discretionnaire , Perancis) ataupun Freies Ermessen7 Julista Mustama, “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, diakses pada 11 Mei 2017. Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo. 17 No. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain pentingnya ASN meningkatkan kompetensi sesuai dengan perubahan zaman, serta perilaku etis dan loyal yang meliputi kewajiban menjaga kerahasiaan negara, bersikap netral, serta melayani masyarakat secara adil. Prajudi Atmosudirjo5 yang mendefinisikanUntuk melihat batas-batas penggunaan diskresi dapat melihat rumusan di dalam Pasal 24 Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. Kebebasan Pejabat dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri c. com Abstract: The Covid-19 pandemic has spread throughout the world,. Pembahasan B. John A. Pengaturan Kewenangan Diskresi dalam Hukum Positif di Indonesia Diskresi dalam Ilmu Hukum Administrasi Negara merupakan sebuah asas8 yang sekaligus juga merupakan norma hukum9 dan secara teoritis merupakan salah satu sumber kewenangan pemerintah10 selain yang bersumber pada atribsi,delegasi dan mandaat. Kata Kunci: Kebijakan, Diskresi, Penyelenggaraan Pemerintahan A. Dengan. Sedangkan untuk prosedur penggunaan diskresi disebutkan dalam Pasal 26, Pasal 27, dan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 1, 2010, Hlm. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengartikan diskresi sebagai keputusan atau tindakan yang ditetapkan atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan. Pol. Proses belajar yang aktif Proses belajar yang terbuka Jawaban b dan c benar a ASN selalu meningkatkan kompetensi, antara lain yang paling sesuai, yaitu. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi publik (Rohr, 1989 dan Keban 2000), maksud dari diskresi adalah. Contoh Soal Evaluasi Akademik MOOC PPPK 2023 dan Jawaban. 1 No. Keputusan yang disepakati bersama antara pejabat ataupun pemberi layanan dengan masyarakat c. Beberapa poin penting yang diangkat antara lain pentingnya ASN meningkatkan kompetensi sesuai dengan perubahan zaman, serta perilaku etis dan loyal yang meliputi kewajiban menjaga kerahasiaan negara, bersikap netral,. K. Pengertian Hukum Agraria Menurut Para. Veteran No. Kerena itu dimensi ini dianggap sebagai dimensi strategis dalam administrasi publik. ,al. John A. Berdasarkan penelusuran pada kepustakaan Hukum Administrasi Belanda, maka terhadap wewenang Mandat ini dibedakan ke dalam 3 (tiga) jenis, yaitu:14 a. Vol. soal evaluasi latsar cpns mooc by shantydanti-791083Namun, Pasal 175 UU Cipta Kerja menghapus syarat “tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” bagi pejabat pemerintah untuk melakukan diskresi. 9 Melihat rawannya potensi kekacauan hukum dan administrasi yang ditimbulkan, maka diskresi(2) Kamus Kompetensi Manajerial tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dariPeraturanMenteriini. Diskresi diatur dalam satu bab khusus berisi 11 pasal (Pasal 22-32). Bentuk fleksibel aturan yang berlaku b. Prajudi Atmosudirjo, Hukum Administrasi Negara, (Jakarta : Ghalia Indonesia,1994), hlm. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. 7 Julista Mustama, “Diskresi dan Tanggungjawab Administrasi Pemerintahan”, diakses pada 11 Mei 2017. Berikut ini termasuk Kode Etik dan nilai dasar Ber-AKHLAK, kecuali. Contoh diskresi dalam penegakan hukum. Dalam Undang-Undang No. pemerintah dalam kehidupan warga Negara merupakan keniscayaan dalam konsepsi welfare state, tetapi pertanggungjawaban setiap tindakan pemerintah juga merupakan keniscayaan dalam Negara hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Implikasi suatu kebijakan wajar. Alasan pertama adalah adanya public interest atau kepentingan publik yang harus dipenuhi oleh pemerintah karena pemerintahlah yang memiliki tanggung jawab. 1,06. ,M. 1. 12. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . Mengutip e-jurnal Diskresi dan Tanggung Jawab Pejabat Pemerintahan Menurut Undang-undang Administrasi Pemerintahan oleh M. (1) Pejabat yang menggunakan Diskresi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) wajib menguraikan maksud, tujuan, substansi, serta dampak administrasi dan keuangan. com ABSTRAK Informasi harus utuh dan benar 12. Buruknya etika para aparatur pemerintah Indonesia dapat terlihat dari masih banyaknya keluhan oleh masyarakat. Mengisi kekosongan hukum mengenai perihal persoalan yang muncul. 2016, Jurnal Ilmiah Administrasi Publik. 1. Dalam undang-undang pengertian diskresi berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 9 Undang-Undang No. Dalam Hukum Administrasi Negara, diskresi dikenal dengan istilah " freies ermessen " yang berarti salah satu sarana yang memberikan ruang gerak bagi pejabat atau badan administrasi negara. Diskresi dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Marbun 2001 : 17) mengatakan bahwa persoalan-persoalan penting yang mendesak, sekurang-kurangnya mengandung unsurunsur sebagai berikut: a. sebagaimana yang diatur dalam UU Administrasi Pemerintahan. See full list on gramedia. 1 Pasal 1 angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”. Pengaturan terkait dengan diskresi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, bertujuan untuk membatasi penggunaan kewenangan diskresi dan sekaligus untuk. John A. Rumusan konsep Diskresi dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Menurut Saut P. Pengertian Diskresi Menurut Kamus Hukum4, diskresi berarti kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri. Latar Belakang Sejak reformasi perpajakan tahun 1983, Indonesia memilih sistem self6 Bagir Manan dan Kuntana Magnar, 1987, Peranan Peraturan Perundang-undangan dalam Pembinaan Hukum Nasional, Armico, Bandung, hlm. Maknabeleids beschikking itu ternyata sudah terakomodir sejak dahulu dalamPerubahan Kedua UU PTUN karena beleids beschikking itu tidak. setiap mereka atau administrasi Negara dalam dua era tersebut adalah bahwa segala kebijaksanaan tersebut telah berdasarkan hukum, namun jika kita hubungkan dalam kenyataannya maka sangatlah jauh dari. dalam dunia administrasi publik atau pelayanan publik, etika diartikan sebagai filsafat dan “profesional standar” (kode etik), atau “righ of rules of coduct” (aturan. Pasal9 (1) Kamus kompetensi sosial kultural sebagaimana dimaksuddalamPasal6ayat(4)disusundanditetapkan secaranasionalolehMenteri. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang menjelaskan diskresi sebagai suatu tindakan atau keputusan yang dibentuk. Etika diartikan sebagai filsafat dan standar. Download PDF. 15. Veteran No. 2, April-Juni 2011. Diskresi atau discretion (Inggris) atau discretionair (Perancis) atau freies ermessen (Jerman) adalah kebebasan bertindak atau mengambil keputusan dari para pejabat administrasi Negara yang berwenang dan berwajib menurut pendapat sendiri. 7 Paling tidak ada dua alasan mengapa Presiden Jokowi meminta Polri dan Kejaksaan tidak terburu-buru memidanakan diskresi pemerintah. Sayangnya etika pelayanan publik di Indonesia belum begitu diperhatikan. John A. Bahkan, UU Cipta Kerja juga memungkinkan penggunaan. diskresi dalam arti sempit, yaitu bila peraturan perundang-undangan memberikan wewenang tertentu kepada organ pemerintahan. Rumusan konsep Diskresi dalam Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Menurut Saut P. Penulis buku juga menyebutkan bahwa administrasi publik merupakan seni dan ilmu “Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”. Konsep Diskresi pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam. Setelah disahkan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) saat itu, Amir Syamsudin. Administrasi publik Definisi administrasi publik menurut para ahli a) Chandler dan Plano (1988 : 29 ) : administrasi publik adalah suatu proses dimana sumberdaya dan personel public di organisir dan dikoordinasikan untuk memformulasikan , mengimplementasikan , dan mengelola keputusan dan kebijakan public. Peran Administrasi Publik Dalam Reformasi Birokrasi Di Indonesia. administrasi negara. Ub. Administrasi Negara, (Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm73 2 SF Marbun, Menggali dan Menemukan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik Di Indonesia, dalam SF Marbun dkk, Dimensi-Dimensi Pemikiran Hukum Administrasi Negara, (Yogyakarta: UII Press, 2001), hlm 205 3 Zaki Ulya, Pertanggungjawaban Pejabat Pemerintahan dalam. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008) maksud dari diskresi adalah. Asas diskresi yaitu kebebasan dari seora ng pejabat administrasi negara untuk . Tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan. 15. Kebijakan BPJSKesehatan sebagai kebijakan top-down, memposisikan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan,. Berdasarkan Undang-Undang No. Akibat hukum pasca pemberlakuan insentif adalah pemerintah akan membayar pajak. Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan. lazim dikenal dengan kebebasan menilai yang bersifat obyektif; kedua, kebebasan 2. Keputusan dan/atau Tindakan yang Ditetapkan. Gatu Adie Pradana/ JIAP Vol. Sos. 1. DISKRESI PEMERINTAH DALAM PENANGANAN PANDEMI COVID 19 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020 Reza Yustiyanto Universitas Islam Indonesia Email: rezayustiyanto28@gmail. dimaksud dalam Pasal 16 Ayat (1), ditetapkan oleh Menteri . 1. Oleh: Zulfa ‘Azzah Fadhlika, S. Pengertian diskeresi menurut Kamus Hukum, diskresi berarti kebebasan mengambil keputusan dalam setiap situasi yang dihadapi menurut pendapatnya sendiri. Dalam praktik sering dialihkan menjadi delegasi semu. IKBAR ANDI ENDANG Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Jl. Dengan metode yuridis norma ve, peneli an ini menyimpulkan bahwa diskresi memang diperlukan dalam hukum administrasi, khususnya di dalam menyelesaikan persoalan dimana peraturan perundang-undangan belum mengaturnya atau hanya mengatur secara umum. ) 145 Undang Nomormor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan? 2. Syarat dan Jenis Diskresi. Unsur-unsur negara hukum biasanya terdapat dalam konstitusi. Keterbatan sumberdaya yang menyebabkan pengembangan administrasi yang baik tidak bias cepat berjalan. Taufik Alamsyah. 10. Menurut Marcus Lukman sebagaimana dikutip oleh Saut P Panjaitan (S. Wiecubby. 1. Diskresi dapat diterbitkan jika memenuhi beberapa syarat. Bentuk fleksibel aturan yang berlaku“Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008)”. , MH. 3, Kota Serang, Banten 42123 Email: Ikbar. Etika administrasi negara merupakan salah satu wujud kontrol terhadap administrasi negara dalam melaksanakan apa yang menjadi tugas pokok, fungsi dan kewenangannya. diskresi oleh pejabat administrasi pemerintahan atau kepala daerah akan berimplikasi hukum serius bagi yang menerbitkan. 1. Anderson – 1953) Æ agar dianggap. 170. maksimal dalam melayani kepentingan masyarakat, yang berkembang pesat sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi. MAKALAH. Dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan, diskresi dapat dilakukan oleh administrasi negara. Setelah sekian lama diperdebatkan batas-batasnya, Pemerintah dan DPR akhirnya menyetujui bersama masalah diskresi diatur. Dikresi dilakukan berdasarkan UU No 30 tahun 2014 agar tidak disalah. Diskresi Sebagai Instrumen Pelayanan Publik (Public Service)DISKRESI DIKAJI MENURUT UU NO. John A. iv DAFTAR ISI. Etika dapat menjadi suatu factor mensukseskan tetapi juga sebaliknya. Contoh surat- menyurat. Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan p. Diskresi yang merupakan kebebasan bertindak pejabat pemerintahan dalam bertindak ataupun membuat keputusan, di ubah dalam UU Cipta Kerja, sebab konsep. Disclaimer Update:. Dokumen tersebut membahas berbagai konsep terkait aparatur sipil negara (ASN) seperti kompetensi, etika, dan loyalitas. Kata Kunci: Diskresi, Administrasi Pemerintahan, AAUPB. Hasil FGD dengan Advokat, praktisi/pakar hukum pidana dan pihak Kepolisian. Perusahaan Listrik Negara (PT. 18 3 28 November 2023 OTORISASI Pengembang RPS Koordinator RMK Koordinator Program. Di Indonesia diskresi diatur dalam Pasal 1 ayat 9 Undang-undang no. Di dalam hukum administrasi negara, diskresi merupakan kebebasan bertindak atau kebebasan mengambil keputusan dari Badan atau Pejabat administrasi pemerintahan menurut pendapatnya sendiri. Selain dirumuskan dengan mandatory terms, pemberian wewenang oleh undang-undang dapat pula dirumuskan dengan permissive terms, yaitu menggunakan kata ‘dapat'’atau pembuat keputusan harus mempertimbangkan secara layak, misalnya: a. Konsep Negara Hukum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD Tahun 1945, Asas Legalitas, dan. Diskresi Dalam Konsep Negara Hukum Negara hukum (the rule of law) adalah asas yang berlaku universal yang diterima atau diakui oleh negra-negara sebagai landasan bagi bekerjanya sistem hukum dan pemerintahan. 2. Tindakan pengecualian oleh polisi dalam menciptakan kelancaran lalu lintas,. diskresi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bagaimana penyelenggaraan administrasi pemerintahan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Jawaban soal diskersi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari diskresi adalah (Pexels) Jawaban yang benar adalah B. Jika dilihat persyaratan diskresi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Negara Pemerintahan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja di atas maka poin “tidak bertentangan denganScribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Dalam Hukum Administrasi Negara, diskresi dikenal dengan istilah " freies ermessen " yang berarti salah satu sarana yang memberikan ruang gerak bagi pejabat atau badan administrasi negara untuk melakukan tindakan tanpa harus terikat sepenuhnya pada undang-undang. Kewenangan Diskresi oleh Pemerintah Daerah dalam Konsep Negara Hukum a. Panjaitan, diskresi ( pouvoir discretionnaire , Perancis) ataupun Freies Ermessenyang kemudian dalam hukum administrasi diberikan kewenangan bebas berupa diskresi (S. 1987). Diskresi birokrasi dalam pemerintahan daerah sebagai salah satu upaya efektivitas pelayanan publik diterbitkannya dalam keadaan mendesak yaitu suatu keadaan yang muncul secara tiba-tiba menyangkut. Manajemen pelayanan publik tentunya harus berdasarkan etika administrator yang. 2. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia administrasi publik (Rohr, 1989 dan Keban 2000), maksud dari diskresi adalah. Diskresi seharusnya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indoesia (KBBI) administrasi adalah: (1) kegiatanDi dalam hukum administrasi negara, diskresi merupakan kebebasan bertindak atau kebebasan mengambil keputusan dari Badan atau Pejabat administrasi pemerintahan menurut pendapatnya sendiri, sedangkan dari sudut pandang hukum pidana, diskresi dianggap sebagai sebuah sudut yang menggoda atau disebut sebagai power seduction,. Administratief/Tata Usaha, Administrasi: Dalam bahasa Latin disebut “administrare”, “to manage” dalam bahasa Inggris. ASAS LEGALITAS DALAM HUKUM ADMINISTRASI NEGARA Oleh : Hanifah Syafira br Sinaga Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sriwijaya, Palembang Email : hanifah. Administrasi Publik Administrasi Negara menurut T. Budi Setiyono, M. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166). 1. 7 Paling tidak ada dua alasan mengapa Presiden Jokowi meminta Polri dan Kejaksaan tidak terburu-buru memidanakan diskresi pemerintah. Administrasi Publik Administrasi Negara menurut T. Lembaga Administrasi Negara Edisi Tahun 2021 Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Jl. A. Kebebasan pejabat dalam mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan sendiri. cit. DISKRESI PENGELOLAAN BAGIAN ANGGARAN BENDAHARA UMUM Indonesian Treasury Review Vol. Dr. Diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral dan etika dalam dunia Administrasi Publik (Rohr, 1989 dan Keban, 2008), maksud dari “diskresi” adalah . Keyword: Government Officer, Discretion, Public Finance Abstrak Dalam konsep negara kesejahteraan (welfare state) pemerintah diberikan kebebasan bertindak (diskresi) dalam penyelenggaraan pemerintahan demi kepentingan rakyat. Rohr (1989: 60 dalam Keban 2008: 166) menyatakan bahwa diskresi administrasi menjadi starting point bagi masalah moral atau etika dalam dunia administrasi publik. Penggunaan Asas Diskresi dalam Pembuatan Produk Hulum:: Dinoroy Aritonang kewenangan administrasi negara ini juga merupakan kewenangan dalam bidang legislasi. prosedur pertanggungjawaban penggunaan Diskresi belum memenuhi ketentuan dalam UU Administrasi Pemerintah.